LHKPN

LHKPN













NO.NAMAJABATANLHKPN
1DADI WAHYUDI,
S.H. MH
KEPALA KEJAKSAAN
NEGERI
MELAPORKAN
2BAMBANG
IRAWAN, S.H.
KEPALA SEKSI
PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN
MELAPORKAN
3AGUNG NUGROHO,
S.H.
KEPALA SEKSI
INTELIJEN
MELAPORKAN
4M. DEDY FAHLEZI,
S.H.
KEPALA SEKSI
TINDAK PIDANA KHUSUS
MELAPORKAN
5ELIMANUEL
LOLONGAN, S.H.
KEPALA SEKSI
PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA
MELAPORKAN
6GEDION ARDANA
RESWARI, S.H., M.H.
KEPALA SEKSI
TINDAK PIDANA UMUM
MELAPORKAN
7JERRY NIKOLAS
ALFIDO PATTIASINA, S.H.
KEPALA SUB SEKSI
TINDAK PIDANA UMUM
MELAPORKAN
8MUHAMMAD
FAZLURRAHMAN KOMARDIN, S.H.
KEPALA SUB SEKSI
INTELIJEN
MELAPORKAN
9RICKY RAMADHAN
SANTOSO, S.H
JAKSA FUNGSIONALMELAPORKAN
10ANZELINA
LEKAHENA, A.Md.
BENDAHARA
PENGELUARAN
MELAPORKAN
11MATRIX C.
LUMAMULY
BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTUMELAPORKAN





NO.

Mengoptimalkan pelaksanaan fungsi Kejaksaan dalam pelaksanaa tugas dan wewenang, baik dalam segi kualitas maupun kuantitas penanganan perkara seluruh tindak pidana, penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pengoptimalan kegiatan Intelijen Kejaksaan, secara profesional, proposional dan bermartabat melalui penerapan Standard Operating Procedure (SOP) yang tepat, cermat, terarah, efektif, dan efisien.

SPT

1.

Mengoptimalkan pelaksanaan fungsi Kejaksaan dalam pelaksanaa tugas dan wewenang, baik dalam segi kualitas maupun kuantitas penanganan perkara seluruh tindak pidana, penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pengoptimalan kegiatan Intelijen Kejaksaan, secara profesional, proposional dan bermartabat melalui penerapan Standard Operating Procedure (SOP) yang tepat, cermat, terarah, efektif, dan efisien.

2.

Mengoptimalkan peranan bidang Pembinaan dan Pengawasan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas bidang-bidang lainnya, terutama terkait dengan upaya penegakan hukum.

3.

Mengoptimalkan tugas pelayanan publik di bidang hukum dengan penuh tanggung jawab, taat azas, efektif dan efisien, serta penghargaan terhadap hak-hak publik.

4.

Melaksanakan pembenahan dan penataan kembali struktur organisasi Kejaksaan, pembenahan sistem informasi manajemen terutama pengimplementasian program quickwins agar dapat segera diakses oleh masyarakat, penyusunan cetak biru (blue print) pembangunan sumber daya manusia Kejaksaan jangka menengah dan jangka panjangtahun 2025, menerbitkan dan menata kembali manajemen administrasi keuangan, peningkatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kesejahteraan pegawai melalui tunjangan kinerja atau remunerasi, agar kinerja Kejaksaan dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan optimal.

5.

Membentuk aparat Kejaksaan yang handal, tangguh, profesional, bermoral dan beretika guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang, terutama dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan serta tugas-tugas lainnya yang terkait.