LHKPN
| NO. | NAMA | JABATAN | LHKPN |
| 1 | DADI WAHYUDI, S.H. MH | KEPALA KEJAKSAAN NEGERI | MELAPORKAN |
| 2 | BAMBANG IRAWAN, S.H. | KEPALA SEKSI PENGELOLAAN BARANG BUKTI DAN BARANG RAMPASAN | MELAPORKAN |
| 3 | AGUNG NUGROHO, S.H. | KEPALA SEKSI INTELIJEN | MELAPORKAN |
| 4 | M. DEDY FAHLEZI, S.H. | KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA KHUSUS | MELAPORKAN |
| 5 | ELIMANUEL LOLONGAN, S.H. | KEPALA SEKSI PERDATA DAN TATA USAHA NEGARA | MELAPORKAN |
| 6 | GEDION ARDANA RESWARI, S.H., M.H. | KEPALA SEKSI TINDAK PIDANA UMUM | MELAPORKAN |
| 7 | JERRY NIKOLAS ALFIDO PATTIASINA, S.H. | KEPALA SUB SEKSI TINDAK PIDANA UMUM | MELAPORKAN |
| 8 | MUHAMMAD FAZLURRAHMAN KOMARDIN, S.H. | KEPALA SUB SEKSI INTELIJEN | MELAPORKAN |
| 9 | RICKY RAMADHAN SANTOSO, S.H | JAKSA FUNGSIONAL | MELAPORKAN |
| 10 | ANZELINA LEKAHENA, A.Md. | BENDAHARA PENGELUARAN | MELAPORKAN |
| 11 | MATRIX C. LUMAMULY | BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU | MELAPORKAN |
NO.
Mengoptimalkan pelaksanaan fungsi Kejaksaan dalam pelaksanaa tugas dan wewenang, baik dalam segi kualitas maupun kuantitas penanganan perkara seluruh tindak pidana, penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pengoptimalan kegiatan Intelijen Kejaksaan, secara profesional, proposional dan bermartabat melalui penerapan Standard Operating Procedure (SOP) yang tepat, cermat, terarah, efektif, dan efisien.
SPT
1.
Mengoptimalkan pelaksanaan fungsi Kejaksaan dalam pelaksanaa tugas dan wewenang, baik dalam segi kualitas maupun kuantitas penanganan perkara seluruh tindak pidana, penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pengoptimalan kegiatan Intelijen Kejaksaan, secara profesional, proposional dan bermartabat melalui penerapan Standard Operating Procedure (SOP) yang tepat, cermat, terarah, efektif, dan efisien.
2.
Mengoptimalkan peranan bidang Pembinaan dan Pengawasan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas bidang-bidang lainnya, terutama terkait dengan upaya penegakan hukum.
3.
Mengoptimalkan tugas pelayanan publik di bidang hukum dengan penuh tanggung jawab, taat azas, efektif dan efisien, serta penghargaan terhadap hak-hak publik.
4.
Melaksanakan pembenahan dan penataan kembali struktur organisasi Kejaksaan, pembenahan sistem informasi manajemen terutama pengimplementasian program quickwins agar dapat segera diakses oleh masyarakat, penyusunan cetak biru (blue print) pembangunan sumber daya manusia Kejaksaan jangka menengah dan jangka panjangtahun 2025, menerbitkan dan menata kembali manajemen administrasi keuangan, peningkatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kesejahteraan pegawai melalui tunjangan kinerja atau remunerasi, agar kinerja Kejaksaan dapat berjalan lebih efektif, efisien, transparan, akuntabel dan optimal.
5.
Membentuk aparat Kejaksaan yang handal, tangguh, profesional, bermoral dan beretika guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan wewenang, terutama dalam upaya penegakan hukum yang berkeadilan serta tugas-tugas lainnya yang terkait.